Selasa, 06 Oktober 2026

ADAT JANGAN TERKONTAMINASI



Adat adalah sebuah tradisi yang luhur  yang lahir hampir sebagian besar secara Ilahiah, Alami, dan tujuannya juga untuk mengatur manusia agar tentram jadi hampir seiringan dengan agama akan tetapi agama ada yang ditugaskan yaitu Nabi-nabi dan Rosul-rosul dan ada panduannya seperti Kitab-kitab yang telah diturunkan dan ini juga tujuannya untuk mengatur manusia agar bertindak layaknya seperti tindakan manusia sejati.

Masing-masing daerah yang ada penghuninya dimuka bumi ini  juga mempunyai ciri khas adat istiadat yang berbeda-beda dan berlaku dan ditaati oleh masyarakat setempat, dan sifatnya luhur serta dijunjung tinggi oleh masyarakat yang diayomi oleh adat istiadat tersebut, untuk itu wajarlah kalau adat istiadat itu dijujnjung tinggi.

Bahkan dari zaman pra sejarah adat itu sebetulnya sudah ada dan berkembang, tradisi adat istiadat datang dan pergi, timbul dan tenggelam seiring bergulirnya zaman yang selalu berputar, mungkin kita pernah membaca adat istiadat pada sebuah zaman, seperti dynasti-2 di china, atau zaman romawi kuno, daerah yunani, mesir dan masih banyak lagi di belahan dunia ini yang adat istiadatnya pernah berkembang dizaman tersebut dan mungkin sekarang telah karam ditelan zaman.

Untuk mempertahankan adat istiadat dan tradisi tersebut maka diangkatlah tokoh adat atau kepala hadat dan ini biasanya yang tertua didaerah tersebut atau pertama kali bermigrasi di tempat itu yang dulunya adalah wilayah kosong yang tak berpenghuni secara otomatis lebih faham dengan adat setempat karena tertua biasanya bisa mengayomi serta memahami adat budaya tersebut, yang bertugas menegakkan dan menjalankan trdisi adat istiadat serta menjatuhkan hukuman bagi yang tidak patuh dengan adat istiadat tersebut, disitu sudah ada unsur aturan dan hukum yang secara alami ditaati dan dituruti masyarakat, dan pada umumnya dalam masyarakat adat selain sanksi hukuman yang dijatuhkan ada pula sanksi hukuman sosial, sanksi dengan sendirinya berlaku dan dihakimi oleh masyarakat sekeliling, bagi yang tidak menaati adat istiadat tersebut.

Begitu mulyanya adat istiadat ditegakkan ditengah-tengah masyarakat, sehinnga timbul rasa ketentraman bagi masyarakat yang berada dilingkungan adat tersebut, masyarakat begitu menjunjung tinggi tokoh adatnya diayomi dan dihormati, karena bersikap memimpin pakai hati nurani dan keadilan yang berupaya sebenar-benarnya adil menurut keadilan yang berlaku dilingkungan adat tersebut.

Dari sisi kepemimpinan pun berobah dan berkembang, dengan bentuk yang berbeda-beda pula, dahulu kala kita hanya mengenal pemerintahan itu bersifat kerajaan yang dipimpin oleh tokoh pemimpin dan adat yang bersamaan melekat didalamnya, dalam sebuah negara/kerajaan akan tetapi hingga kini kita mengenal nama pemerintahan republik, parlementer, dll. Akan tetapi di daerah daerah negara negara tertentu antara pemerintahan yang masih bersamaan mengelola sebuah negara dengan kerajaan seperti pada kerajaan inggris, kerajaan-kerajaan di negeri jiran seperti malaysia dan brunei dan masih banyak lagi negara yang secara bersamaan mengelola kerajaan tugas nya tiada lain kecuali untuk kemakmuran ketentraman dan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama. Disitu peran raja serta tokoh adat sangat berperan kalau di Indonesia bisa kita contohkan di Yogyakarta, bagaimana peran seorang Sultan yang benar –benar sebagai abdi masyarakat.

Demikian juga dengan daerah kita, di Indonesia terdiri dari banyak sekali kerajaan-kerajaan, adat-adat yang berbeda, suku-suku yang berbeda sudah barang tentu itu semua memerlukan perhatian yang lebih dalam sebuah negara besar yang ratusan suku dan adat istiadat, kalau kita tengok disetiap kelompok suku sebagian besar menghormati adat istiadat yang dimiliknya, bagaimana suku makasar dengan bangga mengakui sebagai suku bugis, begitu juga dengan suku asmat di papua, suku batak di sumatera utara, suku lampung di provinsi lampung dan masih banyak suku-suku lainnya di nusantara, akan tetapi dari sekian banyak suku-suku dan adat-istiadat tersebut dengan bangga menyatakan bahwa negara kesatuannya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk adat yang terkontaminasi yaitu apabila hakekat dan tujuan adat itu sendiri sudah menyimpang dari hakekat aslinya dan tujuan sejati sebuah adat istiadat, adat yang asli dan sejati tentunya tidak akan pernah berbohong dan selalu mengikuti perkembangan sejarah yang dialaminya, dan tercatat sesuai dengan keotentikan keberlansungan sejarah adat itu sendiri lain halnya kalau sebuah adat telah dipelintir untuk kepentingan seseorang, kelompok, kepala adat istiadat itu sendiri maka akan timbul suatu kerancuan, kejanggalan, perdebatan serta simpang siur didalamnya, asalkan kita tidak membuat suatu kisah adat serta sejarah adat dibuat dengan dicampuri oleh kepentingan seseorang maka kisah sejarah tersebut tidaklah sesuai dengan kisah sejarah yang berlangsung, ini biasanya karena ada kemunafikan dalam sejarah hidupnya maka dibuatlah sejarah dengan karya yang dikarang, untuk menutupi kisah kelamsnya masa silam.

Jadi kembali lagi kepada adat itu sendiri, selama kejujuran seorang pemimpin bias dipertahan kan maka anggota dan masyarakat yang diayomi akan tetap solid dan Bersatu kalua ntuk masyarakat adat bias dibenahi hakekatnya juga dari sekian banyak orang tentunya banyak juga pemikiran yang beragam disinilah peran tokoh adat untuk mengayomi dan menyatukan perbedaan tersebut. Sekian terimakasih Wallohualam. 

ADAT JANGAN TERKONTAMINASI

Adat adalah sebuah tradisi yang luhur  yang lahir hampir sebagian besar secara Ilahiah, Alami, dan tujuannya juga untuk mengatur manusia ag...