Adat
adalah sebuah tradisi yang luhur yang
lahir hampir sebagian besar secara Ilahiah, Alami, dan tujuannya juga untuk
mengatur manusia agar tentram jadi hampir seiringan dengan agama akan tetapi
agama ada yang ditugaskan yaitu Nabi-nabi dan Rosul-rosul dan ada panduannya
seperti Kitab-kitab yang telah diturunkan dan ini juga tujuannya untuk mengatur
manusia agar bertindak layaknya seperti tindakan manusia sejati.
Masing-masing
daerah yang ada penghuninya dimuka bumi ini
juga mempunyai ciri khas adat istiadat yang berbeda-beda dan berlaku dan
ditaati oleh masyarakat setempat, dan sifatnya luhur serta dijunjung tinggi
oleh masyarakat yang diayomi oleh adat istiadat tersebut, untuk itu wajarlah
kalau adat istiadat itu dijujnjung tinggi.
Bahkan
dari zaman pra sejarah adat itu sebetulnya sudah ada dan berkembang, tradisi
adat istiadat datang dan pergi, timbul dan tenggelam seiring bergulirnya zaman
yang selalu berputar, mungkin kita pernah membaca adat istiadat pada sebuah
zaman, seperti dynasti-2 di china, atau zaman romawi kuno, daerah yunani, mesir
dan masih banyak lagi di belahan dunia ini yang adat istiadatnya pernah
berkembang dizaman tersebut dan mungkin sekarang telah karam ditelan zaman.
Untuk
mempertahankan adat istiadat dan tradisi tersebut maka diangkatlah tokoh adat
atau kepala hadat dan ini biasanya yang tertua didaerah tersebut atau pertama
kali bermigrasi di tempat itu yang dulunya adalah wilayah kosong yang tak berpenghuni
secara otomatis lebih faham dengan adat setempat karena tertua biasanya bisa
mengayomi serta memahami adat budaya tersebut, yang bertugas menegakkan dan
menjalankan trdisi adat istiadat serta menjatuhkan hukuman bagi yang tidak
patuh dengan adat istiadat tersebut, disitu sudah ada unsur aturan dan hukum
yang secara alami ditaati dan dituruti masyarakat, dan pada umumnya dalam
masyarakat adat selain sanksi hukuman yang dijatuhkan ada pula sanksi hukuman
sosial, sanksi dengan sendirinya berlaku dan dihakimi oleh masyarakat
sekeliling, bagi yang tidak menaati adat istiadat tersebut.
Begitu
mulyanya adat istiadat ditegakkan ditengah-tengah masyarakat, sehinnga timbul
rasa ketentraman bagi masyarakat yang berada dilingkungan adat tersebut,
masyarakat begitu menjunjung tinggi tokoh adatnya diayomi dan dihormati, karena
bersikap memimpin pakai hati nurani dan keadilan yang berupaya sebenar-benarnya
adil menurut keadilan yang berlaku dilingkungan adat tersebut.
Dari
sisi kepemimpinan pun berobah dan berkembang, dengan bentuk yang berbeda-beda
pula, dahulu kala kita hanya mengenal pemerintahan itu bersifat kerajaan yang
dipimpin oleh tokoh pemimpin dan adat yang bersamaan melekat didalamnya, dalam
sebuah negara/kerajaan akan tetapi hingga kini kita mengenal nama pemerintahan
republik, parlementer, dll. Akan tetapi di daerah daerah negara negara tertentu
antara pemerintahan yang masih bersamaan mengelola sebuah negara dengan
kerajaan seperti pada kerajaan inggris, kerajaan-kerajaan di negeri jiran
seperti malaysia dan brunei dan masih banyak lagi negara yang secara bersamaan
mengelola kerajaan tugas nya tiada lain kecuali untuk kemakmuran ketentraman
dan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama. Disitu peran raja serta tokoh
adat sangat berperan kalau di Indonesia bisa kita contohkan di Yogyakarta,
bagaimana peran seorang Sultan yang benar –benar sebagai abdi masyarakat.
Demikian
juga dengan daerah kita, di Indonesia terdiri dari banyak sekali
kerajaan-kerajaan, adat-adat yang berbeda, suku-suku yang berbeda sudah barang
tentu itu semua memerlukan perhatian yang lebih dalam sebuah negara besar yang
ratusan suku dan adat istiadat, kalau kita tengok disetiap kelompok suku
sebagian besar menghormati adat istiadat yang dimiliknya, bagaimana suku
makasar dengan bangga mengakui sebagai suku bugis, begitu juga dengan suku
asmat di papua, suku batak di sumatera utara, suku lampung di provinsi lampung dan
masih banyak suku-suku lainnya di nusantara, akan tetapi dari sekian banyak
suku-suku dan adat-istiadat tersebut dengan bangga menyatakan bahwa negara
kesatuannya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk
adat yang terkontaminasi yaitu apabila hakekat dan tujuan adat itu sendiri
sudah menyimpang dari hakekat aslinya dan tujuan sejati sebuah adat istiadat,
adat yang asli dan sejati tentunya tidak akan pernah berbohong dan selalu
mengikuti perkembangan sejarah yang dialaminya, dan tercatat sesuai dengan
keotentikan keberlansungan sejarah adat itu sendiri lain halnya kalau sebuah
adat telah dipelintir untuk kepentingan seseorang, kelompok, kepala adat
istiadat itu sendiri maka akan timbul suatu kerancuan, kejanggalan, perdebatan
serta simpang siur didalamnya, asalkan kita tidak membuat suatu kisah adat
serta sejarah adat dibuat dengan dicampuri oleh kepentingan seseorang maka
kisah sejarah tersebut tidaklah sesuai dengan kisah sejarah yang berlangsung,
ini biasanya karena ada kemunafikan dalam sejarah hidupnya maka dibuatlah
sejarah dengan karya yang dikarang, untuk menutupi kisah kelamsnya masa silam.
Jadi
kembali lagi kepada adat itu sendiri, selama kejujuran seorang pemimpin bias dipertahan
kan maka anggota dan masyarakat yang diayomi akan tetap solid dan Bersatu kalua
ntuk masyarakat adat bias dibenahi hakekatnya juga dari sekian banyak orang
tentunya banyak juga pemikiran yang beragam disinilah peran tokoh adat untuk
mengayomi dan menyatukan perbedaan tersebut. Sekian terimakasih Wallohualam.


