PEDANDANAN LAPAHAN DI BAH / ARAK-ARAKAN PENGANTIN.


Dalam suatu kegiatan penayuhan biasanya sebelum memasuki akad nikah kedua pengantin diarak disepanjang jalan menuju arena/panggung tempat melangsungkan sebuah acara adat pernikahan. Dalam arak-arakan ini dalam bahasa lampung disebut PEDANDANAN LAPAH DI BAH.

Pedandanan lapah dibah ini adalah sebuah penghargaan terhadap sebuah keanggotaan dalam adat istiadat tersebut, dan menunjukkah simbol identitas dari seseorang yang memberikan penghargaan tersebut, karena masing-masing jabatan dalam adat istiadat mempunyai peran yang sama yaitu untuk mengayomi, dan melindungi sehingga terbitlah sebuah kedamaian dan ketentraman bersama.

Pedandanan lapah dibah ini adalah atas keputusan bersama, tuha-tuha adat setempat untuk memutuskan tentang acara lapah dibah tersebut didahului pada malamharinya yaitu dinamakan IMPUN BATIN dalam impun batin tersebut yang dibicarakan yaitu tentang susunan acara-acara yang akan berlangsung pada waktu menjalankan acara lapah dibah tersebut serta syata-syarat kelengkapan untuk menjalankan lapah dibah tersebut diantaranya yaitu :

v  PENETAP IMBOKH;
v  LAMPIT PESIREHAN;
v  PAYAN DAN PEDANG;
v  PAYUNG 2 BUAH ;
v  BENDERA UMBUL-UMBUL;
 

Disamping itu pemberian nama dibelakang jabatan dalam adat seperti batin sangun batin adalah jabatan yang diamanahkan dalam struktur adat sedangkan sangun adalah berupa tambahan agar didalam tidak terjadi tumpang tindih nama, sesama batin. Dan juga dalam impun tersebut diatur juga tentang penetahan adok/gelar tersebut oleh orang yang bisa tentunya agar acara disambut meriah.

Berikut uraian dari kelengkapan dan fungsi-fungsi kelengkapan yang tertera diatas diantaranya yaitu :

PENETAP IMBOKH;
Penetap imbokh adalah seseorang yang ditugaskan dipaling depan dan dipegang sesuai dengan besarnya lapahan seumpama lapahan raja tentulah yang memegang adalah seorang batin berpakaian adat lengkap dan tidak lupa membawa tongkat yang digunakan untuk penetap imbor, pengertian penetap imbokh ini seumpama berjalan dipagi hari maka jalanan yang dilewati tentulah basah oleh embun pagi dalam bahasa lampung disebut imbokh, jalanan tersebut harus dikeringkan dengan tongkat agar yang melewati dibelakangnya tidak basah itu salah satu ilustrasi dari penetap imbokh tersebut yaitu mengamankan sebuah perjalanan, mensterilkan sebuah perjalanan dari gangguan-gangguan pihak luar dikarenakan ada seseorang ketua hadat dibelakangnya akan lewat dijalan tersebut.

LAMPIR PESIREHAN;
Yang berada dibelakang penetap imbokh ada seorang perempuan yang ditugaskan yaitu membawa pahar ditarok/dicuncun diatas kepala dan berisikan kelengkapan yang ada didalamnya alat untuk nginang sirih dll. termasuk juga adanya kasah yaitu sebuah tikar tempat duduk yang dibuat dari rotan yang disusun secara memanjang perempuan ini adalah istri dari salah satu batin dari raja tersebut juga berpakaian adat lengkap seperti pakaian adat lampung perempuan pada umumnya didalam lampit tersebut juga berisikan kelenkapan-kelengkapan lainnya  dari ratu yang dibutuhkan dalam sebuah perjalanan tersebut tentunya.

PEDANG DAN PAYAN;
Pedang dan payan ini berada di samping muli batin, istilah muli batin adalah ratu dari seorang suntan atau ratu dari raja pada waktu jalan tersebut berada di belakang lampit pesirehan tersebut, pedang berposisi disebelah kanan dan payan disebelah kiri dari muli batin tersebut, tugas utamanya adalah untuk menjaga keselamatan dari muli batin tersebut yang dimulyakan dalam kelompok hadat tersebut tentunya, yang juga kepemilikan dari jalan itu adalah orang tersebut untuk itulah dikenal dengan nama lapahan suntan, lapahan raja, lapahan batin sampai kepada yang terendah berhak memberikah sebuah lapahan tersebut.

PAYUNG 2 BUAH ;
Payung terdiri dari 2 buah yang memiliki makna dan kekuatan yang sama yaitu payung agung dan payung belampok.  
Payung agung digunakan untuk memayungi muli batin/ratu yang posisi keberadaannya dalam sebuah perjalanan tersebut tepat di apit oleh pedang dan payan serta dibelakang yang membawa lampit pesirehan,
Payung belampok yaitu diguakan untuk memayungi kedua orang mempelai/penganten dalam perjalanan tersebut, pengertian payung belampok adalah sebuah payung biasa yang diatasnya diberi kain berupa kumbut/penutup kepala ibuk-ibuk, sedangkan payung agung adalah sebuah payung besar dan lebar umumnya berwarna kuning. Dahulu pada zaman penjajah yang boleh memiliki payung agung hanya seorang pangeran dan yang lain tidak boleh, karena seorang pangeran tentunya lebih dekat dan bersahabat dengan penjajah. Salah satu bentuk arogansi penjajah yang diterapkan kepada masyarakat pribumi.

BENDERA UMBUL-UMBUL;
Bendera umbul-umbul berada disampirng kiri dan kanan dari sebuah lapahan dibah, dan jumlahnya tergantung dari besarnya sebuah lapahan atau siapa yang memberikan lapahan tersebut, seperti lapahan suntan jumlah umbul-umbul yang disiapkan yaitu 9 (sembilan) buah lima di kanan dan empat disebelah kiri, demikian juga untuk seorang raja, umbul-umbul berjumlah tujuh, yaitu empat dikanan dan tiga dikiri dan seterusnya.

 
KELENGKAPAN TAMBAHAN ;
Kelengkapan tambahan biasaya untuk memeriahkan perjalanan arak-arakan lapah dibah tersebut dilengkapi dengan adanya tarian pincak silat berada dipaling depan penetap imbokh, ini adalah tarian silat, bentuknya mengeluarkan sebuah keindahan dari tarian silat, bukan untuk adu kekuatan, namnya juga beranday istilah ini juga dikenal didaerah padang sumatera barat. Akan tetapi karena namanya silat maka harus diawasi ada kalanya bukan keindahan akan tetapi mengeluarkan isi silat berupa bela diri atau silek ditengahi oleh seorang pendekar yang bisa melerai kedua belah pihak seandainya menimbulkan emosi yang tidak terkendali.
Sedangkan dibagian belakan dari perjalanan dilengkapi dengan sebuah hiburan berupa hadra, baik hadra dari group ibuk-ibuk  atau bapak-bapak atau gabungan keduanya, hadra ini yang dilantunkan adalah puji-pujian keagungan tuhan dan surat-surat dari ayat-ayat barsanji. Dikumandangkan dengan penuh sukacita dan bersemangat, demikian juga tabuh rebana yang dibunyikan juga dengan lantunan yang penuh semangat.
Lapahan dibah ini adalah mutlak berlaku bagi sekelompok adat, dan yang lain menghormatinya, karena identitas lapah dibah ini jelas siapa yang memilki lapahan tersebut, maka bagi orang yang mengerti paling ditanyakan ini adalah lapahan dari raja mana, lapahan dari batin siapa dan seterusnya. Masing-masing suntan berhak memberi lapahan kepada raja-raja dibawahnya, demikian juga masing-masing raja berhak memberikan lapahan kepada batin-batin dibawahnya, lapahan ini juga mencerminkan bahwa dalam sebuah struktur adat lengkap adanya. Karena tidak akan mungkin seorang suntan tanpa raja, tidak ada raja tanpa batin, maka kelengkapan tersebutlah ditunjukan pada sebuah lapahan dibah,. Disamping itu untuk mengayomi struktur yang ada dibawahnya, seorang suntan sangat sayang dan mengayomi raja-raja dibawahnya maka dia memberikan sebuah lapahan suntan kepada rajanya, dengan demikian seorang raja akan sayang dan patuh kepada suntannya, karena saling mengayomi menghormati dan mengasihi serta saling melengkapi tentunya.
Walaupun dalam sebuah perjalanan lapah dibah tersebut terdapat ratu-ratu yang lain, maka otoritas mereka disebuah perjalanan tersebut adalah sebagai tamu, dan tidak berhak untuk diberikan payung yang sama dalam sebuah perjalanan lapah dibah tersebut, apabila dipaksanakan maka makna dari sebuah perjalanan tersebut akan berobah, untuk itulah agar terjadi ketentraman maka yang diutamakan dan dihormati tatkala lapah dibah tersebut berjalan yang memiliki lapahan tersebut. karena dalam adat lampung suntan itu tidak berlaku bagi semua orang, hanya berlaku bagi sekelompok orang saja, terutama yang ada didalam sttruktur kelompok adat istiadat tersebut. Akan tetapi dalam penerapannya harus ada saling menghormati antara sesamanya dan terjadilah sebagai masyarakat umum yang berkumpul.dan saling menghormati.



Tidak ada komentar: