Dalam suatu kegiatan penayuhan
biasanya sebelum memasuki akad nikah kedua pengantin diarak disepanjang jalan
menuju arena/panggung tempat melangsungkan sebuah acara adat pernikahan. Dalam arak-arakan
ini dalam bahasa lampung disebut PEDANDANAN LAPAH DI BAH.
Pedandanan lapah
dibah ini adalah sebuah penghargaan terhadap sebuah keanggotaan dalam adat
istiadat tersebut, dan menunjukkah simbol identitas dari seseorang yang
memberikan penghargaan tersebut, karena masing-masing jabatan dalam adat
istiadat mempunyai peran yang sama yaitu untuk mengayomi, dan melindungi
sehingga terbitlah sebuah kedamaian dan ketentraman bersama.
Pedandanan lapah
dibah ini adalah atas keputusan bersama, tuha-tuha adat setempat untuk
memutuskan tentang acara lapah dibah tersebut didahului pada malamharinya yaitu
dinamakan IMPUN BATIN dalam impun batin tersebut yang dibicarakan yaitu tentang
susunan acara-acara yang akan berlangsung pada waktu menjalankan acara lapah
dibah tersebut serta syata-syarat kelengkapan untuk menjalankan lapah dibah
tersebut diantaranya yaitu :
v
PENETAP
IMBOKH;
v
LAMPIT
PESIREHAN;
v
PAYAN
DAN PEDANG;
v
PAYUNG
2 BUAH ;
v
BENDERA
UMBUL-UMBUL;
Disamping itu
pemberian nama dibelakang jabatan dalam adat seperti batin sangun batin adalah
jabatan yang diamanahkan dalam struktur adat sedangkan sangun adalah berupa
tambahan agar didalam tidak terjadi tumpang tindih nama, sesama batin. Dan juga
dalam impun tersebut diatur juga tentang penetahan adok/gelar tersebut oleh
orang yang bisa tentunya agar acara disambut meriah.
Berikut uraian dari
kelengkapan dan fungsi-fungsi kelengkapan yang tertera diatas diantaranya yaitu
:
PENETAP IMBOKH;
Penetap imbokh adalah
seseorang yang ditugaskan dipaling depan dan dipegang sesuai dengan besarnya
lapahan seumpama lapahan raja tentulah yang memegang adalah seorang batin berpakaian
adat lengkap dan tidak lupa membawa tongkat yang digunakan untuk penetap imbor,
pengertian penetap imbokh ini seumpama berjalan dipagi hari maka jalanan yang
dilewati tentulah basah oleh embun pagi dalam bahasa lampung disebut imbokh,
jalanan tersebut harus dikeringkan dengan tongkat agar yang melewati dibelakangnya
tidak basah itu salah satu ilustrasi dari penetap imbokh tersebut yaitu
mengamankan sebuah perjalanan, mensterilkan sebuah perjalanan dari gangguan-gangguan
pihak luar dikarenakan ada seseorang ketua hadat dibelakangnya akan lewat
dijalan tersebut.
LAMPIR PESIREHAN;
Yang berada
dibelakang penetap imbokh ada seorang perempuan yang ditugaskan yaitu membawa
pahar ditarok/dicuncun diatas kepala dan berisikan kelengkapan yang ada
didalamnya alat untuk nginang sirih dll. termasuk juga adanya kasah yaitu
sebuah tikar tempat duduk yang dibuat dari rotan yang disusun secara memanjang perempuan
ini adalah istri dari salah satu batin dari raja tersebut juga berpakaian adat
lengkap seperti pakaian adat lampung perempuan pada umumnya didalam lampit
tersebut juga berisikan kelenkapan-kelengkapan lainnya dari ratu yang dibutuhkan dalam sebuah
perjalanan tersebut tentunya.
PEDANG DAN PAYAN;
Pedang dan payan ini
berada di samping muli batin, istilah muli batin adalah ratu dari seorang
suntan atau ratu dari raja pada waktu jalan tersebut berada di belakang lampit
pesirehan tersebut, pedang berposisi disebelah kanan dan payan disebelah kiri
dari muli batin tersebut, tugas utamanya adalah untuk menjaga keselamatan dari
muli batin tersebut yang dimulyakan dalam kelompok hadat tersebut tentunya, yang
juga kepemilikan dari jalan itu adalah orang tersebut untuk itulah dikenal
dengan nama lapahan suntan, lapahan raja, lapahan batin sampai kepada yang
terendah berhak memberikah sebuah lapahan tersebut.
PAYUNG 2 BUAH ;
Payung terdiri dari 2
buah yang memiliki makna dan kekuatan yang sama yaitu payung agung dan payung
belampok.
Payung agung
digunakan untuk memayungi muli batin/ratu yang posisi keberadaannya dalam
sebuah perjalanan tersebut tepat di apit oleh pedang dan payan serta dibelakang
yang membawa lampit pesirehan,
Payung belampok yaitu
diguakan untuk memayungi kedua orang mempelai/penganten dalam perjalanan
tersebut, pengertian payung belampok adalah sebuah payung biasa yang diatasnya
diberi kain berupa kumbut/penutup kepala ibuk-ibuk, sedangkan payung agung
adalah sebuah payung besar dan lebar umumnya berwarna kuning. Dahulu pada zaman
penjajah yang boleh memiliki payung agung hanya seorang pangeran dan yang lain
tidak boleh, karena seorang pangeran tentunya lebih dekat dan bersahabat dengan
penjajah. Salah satu bentuk arogansi penjajah yang diterapkan kepada masyarakat
pribumi.
BENDERA
UMBUL-UMBUL;
Bendera
umbul-umbul berada disampirng kiri dan kanan dari sebuah lapahan dibah, dan
jumlahnya tergantung dari besarnya sebuah lapahan atau siapa yang memberikan
lapahan tersebut, seperti lapahan suntan jumlah umbul-umbul yang disiapkan
yaitu 9 (sembilan) buah lima di kanan dan empat disebelah kiri, demikian juga
untuk seorang raja, umbul-umbul berjumlah tujuh, yaitu empat dikanan dan tiga
dikiri dan seterusnya.
KELENGKAPAN
TAMBAHAN ;
Kelengkapan
tambahan biasaya untuk memeriahkan perjalanan arak-arakan lapah dibah tersebut
dilengkapi dengan adanya tarian pincak silat berada dipaling depan penetap
imbokh, ini adalah tarian silat, bentuknya mengeluarkan sebuah keindahan dari
tarian silat, bukan untuk adu kekuatan, namnya juga beranday istilah ini juga
dikenal didaerah padang sumatera barat. Akan tetapi karena namanya silat maka
harus diawasi ada kalanya bukan keindahan akan tetapi mengeluarkan isi silat
berupa bela diri atau silek ditengahi oleh seorang pendekar yang bisa melerai
kedua belah pihak seandainya menimbulkan emosi yang tidak terkendali.
Sedangkan
dibagian belakan dari perjalanan dilengkapi dengan sebuah hiburan berupa hadra,
baik hadra dari group ibuk-ibuk atau
bapak-bapak atau gabungan keduanya, hadra ini yang dilantunkan adalah
puji-pujian keagungan tuhan dan surat-surat dari ayat-ayat barsanji. Dikumandangkan
dengan penuh sukacita dan bersemangat, demikian juga tabuh rebana yang
dibunyikan juga dengan lantunan yang penuh semangat.
Lapahan
dibah ini adalah mutlak berlaku bagi sekelompok adat, dan yang lain
menghormatinya, karena identitas lapah dibah ini jelas siapa yang memilki
lapahan tersebut, maka bagi orang yang mengerti paling ditanyakan ini adalah
lapahan dari raja mana, lapahan dari batin siapa dan seterusnya. Masing-masing
suntan berhak memberi lapahan kepada raja-raja dibawahnya, demikian juga
masing-masing raja berhak memberikan lapahan kepada batin-batin dibawahnya,
lapahan ini juga mencerminkan bahwa dalam sebuah struktur adat lengkap adanya. Karena
tidak akan mungkin seorang suntan tanpa raja, tidak ada raja tanpa batin, maka
kelengkapan tersebutlah ditunjukan pada sebuah lapahan dibah,. Disamping itu
untuk mengayomi struktur yang ada dibawahnya, seorang suntan sangat sayang dan
mengayomi raja-raja dibawahnya maka dia memberikan sebuah lapahan suntan kepada
rajanya, dengan demikian seorang raja akan sayang dan patuh kepada suntannya,
karena saling mengayomi menghormati dan mengasihi serta saling melengkapi
tentunya.
Walaupun
dalam sebuah perjalanan lapah dibah tersebut terdapat ratu-ratu yang lain, maka
otoritas mereka disebuah perjalanan tersebut adalah sebagai tamu, dan tidak
berhak untuk diberikan payung yang sama dalam sebuah perjalanan lapah dibah
tersebut, apabila dipaksanakan maka makna dari sebuah perjalanan tersebut akan
berobah, untuk itulah agar terjadi ketentraman maka yang diutamakan dan
dihormati tatkala lapah dibah tersebut berjalan yang memiliki lapahan tersebut.
karena dalam adat lampung suntan itu tidak berlaku bagi semua orang, hanya
berlaku bagi sekelompok orang saja, terutama yang ada didalam sttruktur kelompok
adat istiadat tersebut. Akan tetapi dalam penerapannya harus ada saling
menghormati antara sesamanya dan terjadilah sebagai masyarakat umum yang
berkumpul.dan saling menghormati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar