PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pendidikan adalah suatu proses yang bisa menjadikan perubahan mendasar bagi seseorang baik dari tahap anak-anak diusia dini ataupun terhadap manusia yang sudah dewasa atau diusia senja, karena pendidikan adalah suatu tuntutan, baik tuntutan dari diri pribadi ataupun tuntutan kehidupan masyarakat secara keseluruhan bahkan tuntutan agama, dimana manusia dituntut untuk belajar mulai dari buayan sampai kepada liang lahat, tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina demikian yang dikatakan tokoh-tokoh agama kepada kita sebagai cambuk untuk selalu belajar dan belajar.

Kalau kita perhatikan dari sisi agama memang demikian, bahkan Alquran pun menyatakan bahwa dalam surat wal ashri apabila hari ini sama dengan hari kemaren sesungguhnya kita termasuk orang-orang yang merugi untuk itulah kita juga dituntut agar selalu meningkatkan disegala hal pengetahuan kita kepada hal-hal yang terbaik tentunya karena apa yang kita laksanakan akan selalu bersinggungan dengan hal-hal yang selalu mempunyai dasar pemikiran. Apa upaya yang kita lakukan untuk mencapainya tentu banyak hal yang bisa kita pelajari.

Banyak jalan menuju roma, demikian pepatah yang juga bisa kita jadikan dasar untuk mencapai peningkatan pendidikan tersebut, jadi telah banyak tersedia cara yang dapat kita tempuh untuk mencapainya seperti dengan adanya pengajian, kursus-2, madrasah-2, pesantren-2, sekolah-2 baik sekolah yang dibangun pemerintah atau suwasta, bahkan dengan belajar paket pun kita dituntut untuk meningkatkan ilmu pengetahuan tersebut. Setelah itu maka timbul pertanyaan apa kolerasinya antara pendidikan dan kebudayaan, tentunya pendahulu-pendahulu kita berfikiran sangatlah panjang tentang perkembangan bangsa kedepan diawal-awal pembentukan negara kesatuan republik indonesia, bagaimana membentuk karakter seseorang yang seimbang antara pendidikan yang tinggi dengan budaya yang tinggi pula, tanpa meninggalkan identitas resmi kita sebagai Bangsa Indonesia yang berbudaya tinggi, bahkan kita mengklaim bahwa bangsa kitalah yang paling tinggi tingkat harkat buadayanya di dunia internasinal sekalipun dan ini memang terbukti.

Untuk itu upaya apa yang telah kita lakukan untuk mempertahankan budaya yang tinggi dan bermartabat itu, sudahkah kita berfikiran sedikitpun untuk mempertahankannya sehingga tetap eksis dan berkembang sampai saat ini yang katanya sudah memasuki zaman moderen, era globalisasi kata orang-orang kota. Kita seharus nya tidak perlu menutup mata akan hal ini, kita harus mengakui dan jujur bahwa kita telah meninggalkan jauh sifat karakter kita sebagai masyarakat yang berbudaya tinggi, kita lebih senang dikatakan sebagai orang moderen, akan tetapi kita sendiri tidak mengerti apa itu moderen, bahkan kita berupaya mengejar sesuatu yang ada di bintang yang kita sendiri tidak tau apa itu sebenarnya.

Semua itu terbukti seperti yang terjadi di kampung halamanku, hampir tidak terdengar lagi musik-musik hadra, musik bedikerh, bahkan orkes lagu daerah yang biasa disenandungkan sudah jarang terdengar anak muda gandrung dengan musik house gandrung dengan gemerlap nya pesta pora karena itu katanya moderen, bahkan orang tua renta pun kembali ikut kegiatan anak-anak muda berdansa hura-hura pada acara-acara yang seharusnya sakral seperti pernikahan, sunatan, dan kegiatan adat lainnya yang semestinya diliputi oleh doa-doa dan dukungan budaya adat istiadat dari masyarakat yang penuh berkah tentunya. Itukah tindakan tanpa sadar kita telah meninggalkan identitas resmi kita hanya untuk sebuah hura-hura sesaat yang diklaim sebagai tradisi yang moderen.

Dengan tindakan itu juga berimbas kepada hal-hal lain sebagai contoh dilingkungan anak-anak sekolah, mahasiswa, masyarakat umum, intelektual tinggi, bagaimana kita melihat imbas tauran antar anak dalam satu sekolah, antar anak-anak beda sekolah, demonstrasi yang anarkis, lebih suka demonstrasi dari pada belajar tekun disekolah, serta perdebatan yang ”maaf” dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas dikatakan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi inikan yang dikatakan moderen?. Bukankah ini menunjukan bahwa akar budaya sudah mulai menipis dari diri pribadi kita dari rumusan awal yang dibuat, kita sudah jauh meninggalkan budaya bahkan dalam dunia pendidikan pun kita tidak mendengar lagi yang namanya Kebudayaan, kebudayaan sudah dijadikan komoditas bisnis pada ajang pariwisata bukan lagi sebagai identitas dari suatu budaya masyarakat tertentu yang tentunya dijunjung tinggi sebagai identitas yang sangat-sangat dihormati dan sakral adanya.

Untuk itu marilah kita kembali pada budaya yang luhur tadi, tidakkah kita melihat bangsa-bangsa lain yang maju tanpa meninggalkan ciri khas budayanya, mereka tidak malu menunjukan identitas budaya bangsanya demikian juga dengan kita tentunya, kita boleh menuntut ilmu yang tinggi tanpa harus meninggalkan kebudayaan yang kita miliki, dengan memiliki kebudayaan maka kita diharapkan akan sesuai dengan harapan pendiri bangsa zaman dahulu, mereka menginginkan bangsa yang berpendidikan dan berkebudayaan tinggi, bisa saling menghargai, gotong royong, rasa memiliki yang tinggi, bersatu padu dalam kebhinekaan, mengutamakan kepentingan bersama, adanya saling menghormati antar sesama dan masih banyak lagi hal-hal lain yang patut kita jadikan contoh.

Dengan memahami budaya tersebut bukannya kita bermaksud untuk kembali lagi kepada masa lalu atau kembali ke zaman bahola, akan tetapi dalam budaya tersebut masih banyak hal-hal yang bisa mengarahkan kita pada manusia yang berbudaya masih cocok untuk dipertahankan hingga saat ini, walaupun saat ini dikatakan sudah memasuki zaman moderen akan tetapi budaya tetap menjadi identitas resmi kita yaitu bangsa yang Berpendidikan dan Berbudi luhur serta Berbudaya tinggi yang tidak dimiliki oleh bangsa lain, maka akan sesuailah rumusan yaitu Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak bisa dipisah-pisahkan bahkan saya sangat setuju didalam masyarakat yang berpendidikan maka akan terdapat pula kebudayaan yang luhur Amin.

APALAH ARTI DAN MAKNA SEBUAH ADOK/GELAR DALAM TATANAN HADAT ISTIADAT LAMPUNG

Adok adalah sebuah nama/gelar panggilan terhadap seseorang tatkala seseorang tersebut telah menginjak suatu proses perkawinan/menikah, maka sejak pernikahan terseut setelah selesai akad nikah biasanya dianugerahi sebuah gelar/adok.

Pemberian gelar adok tersebut didasarkan kepada strata/tingkatan orang tersebut didalam adat istiadat dimana dia hidup dan berkumpul selama ini, hakekat utamanya adalah agar terjadi suatu ketentraman dalam strata adat istiadat tersebut, disamping itu ada peran dan tanggung jawab yang besar dengan menyandang gelar dari sebuah adat istiadat tersebut, untuk mengayomi yang berada disekelilingnya, memperhatikan masyarakat dibawah tanggung jawabnya, serta masih banyak lagi peran-peran yang dipegang oleh seorang kepala hadat, baik itu dari Suntan yang tertinggi, s.d. Kiemas / Mas pada tingkatan yang terendah, adapun tingkatan tersebut hakekatnya bukanlah sebuah tujuan atau gengsi yang dipegang dalam adat istiadat, akan tetapi tingkatan tersebut menunjukan seberapa besar peranannya dan tanggung jawabnya dalam mengayomi masyarakat lingkungan adat tersebut. Karena peran seorang Suntan lebih besar dari pada yang dibawahnya, baik itu sumbangan materi, waktu, perhatian dll. terhadap masyarakat dalam lingkungan adat tersebut.

Kalau kita renungkan untuk apa berburu dan sangat-sangat berharap terhadap sebuah gelar adat / adok tersebut, karena sudah barang tentu semakin besar gelar yang disandang maka waktu dan perhatiannya akan lebih besar kepada masyarakat dari pada kepentingan pribadinya ini adalah sebuah tuntutan dan kewajiban dari hakekat gelar / adok itu sendiri. Disamping itu sanggupkah kita mempertanggung jawabkan kepemimpinan adat tersebut kepada Tuhan Allah Swt karena pertanggungjawabannya hanya kepada sang Khalik yang mengamanahkan gelar/adok itu berdasarkan keturunan yang kita sandang. Karena kita tidak bisa hanya berbicara tanpa memberi contoh, atau karena kita mempunyai sejumlah kekayaan maka kita hanya menunjuk ini dan itu serta memerintah dari atas kursi kepemimpinan adat tanpa bukti-bukti dan keberanian untuk mengangkat lengan baju untuk berbuat serta memberi contoh?. Sekali lagi itu sangat-sangat susah apalagi dizaman yang sudah moderen ini dimana sebuah materi dijadikan acuan dengan tingkatan ekonomi yang tinggi segalanya bisa memerintah apa yang tidak bisa kalau ada uang sehingga lebih memaksakan kehendak untuk dihormati karena ada faktor ekonomi/kekayaan. Lebih banyak yang mau dihormati tanpa bisa menghormati orang lain, menghormati saja susah apa lagi memberi contoh mengayomi dan lain sebagainya.

Rusaknya strata adat ini yaitu pada zaman penjajahan belanda, dimana masyarakat pribumi lebih menghormati seorang kepala adat/suntan dari pada seorang perwatin/kepala desa yang ditunjuk pada zaman penjajahan tersebut, seorang perwatin dan seorang pesirah akan berpihak kepada penjajah dalam hal menagih pajak, upeti, sewa, dll. Untuk kepentingan penjajah pada masa itu, maka sesuai dengan cara yang selalu dipakai oleh Bangsa Belanda timbul cara memecah belah diantara masyarakat tersebut antara seorang Suntan dengan seorang Perwatin dengan cara seorang perwatin tersebut diberi gelar Adok oleh Penjajah Belanda dengan nama yang sama yaitu selain sebagai perwatin, maka ia berperan juga menyandang Gelar Suntan dalam pemerintahan tujuannya tiada lain agar masyarakat taat, perintah perwatin yang kedudukannya sama dengan seorang Suntan yang benar-benar berdasarkan keturunan, maka sejak itu timbullah beratus-ratus Suntan, yang akhirnya menimbulkan sebuah kerancuan dan kebingungan dalam masyarakat tentang Gelar/Adok tersebut. Dimana anak keturunan dari Perwatin itu disekolahkan oleh Belanda agar lebih pintar dari Tokoh adat yang sebenarnya maka disitulah terjadi suatu kesenjangan yang cukup jauh dimana Seorang Suntan berdasarkan keturunan disibukan oleh pengabdian kepada masyarakatnya sementara Anak keturunan dari Perwatin/Suntan bentukan Belanda tersebut sibuk mengejar ilmu dengan ilmu maka akan lebih pintar, lebih kaya, dan lebih terpandang dalam masyarakat apalagi sekarang segala sesuatu tidak berarti tanpa adanya uang maka lengkap ilmu yang tinggi serta kekayaan yang melimpha serta gelar adok yang masih melekat dalam keluarga.

Itulah sekelumit tentang hakekat gelar adok tersebut, disini saya membuat catatan ini berdasarkan hakekat dan tujuan sebenarnya dari sebuah gelar adok jadi bukan untuk gelar simbolis apalagi untuk kepentingan pribadi, kita boleh membuka kembali lagi sejarah agar kita tidak dibohongi oleh cerita-cerita yang dibuat berdasarkan kepentingan bukan berdasarkan hakekat dan tujuan serta sejarah yang sebenarnya gelar adok itu adalah sebuah pengabdian dan amanah serta berbuat tanpa pamrih untuk rakyat semata. Wallohu Alam semoga masih ada yang sependapat.



URUTAN KEGIATAN PENAYUHAN DI PEKON

Penayuhan adalah sebuah prosesi adat Lampung Barat di Liwa khususnya dalam melaksanakan akad nikah seseorang dimana dalam proses tersebut orang tua yang menikahkan anaknya mengundang sanak famili kerabat handai taulan untuk merayakan dengan penuh suka cita adapun proses dan langkah-langkahnya menurut adat istiada adalah sbb :


Ngulang Rasan;

Pada acara ini diawali dari pergaulan muda-mudi yang berkelanjutan dengan kesepakatan bersama untuk mengikuti sunah rosul yaitu menjalin keluarga, pada saat ini kedua belah pihak menceritakan hal ikhwal yang telah disepakati berdua seperti maskawin, ketentuan tentang bentuk “semanda, metudau, jujur dan lain-lain” maka setelah terjadi kesepakatan keduanya masing-masing pihak menceritakan kepada orang tua masing-masing.

Warah;

Pihak orang tua masing-masing memanggil sanak famili keluarga handai taulan tentang apa yang disampaikan oleh anaknya yaitu untuk menjalin keluarga/nikah dalam bahasa Lampung “ngeperangkatkon sanak nutukanko kerintokanni sai mesanak”. Karena acara ini melibatkan sanak saudara maka pihak sanak saudara diundang dan proses tersebut kedua orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada minak mori, handai taulan dan kerabat.

Berasan ;

Atas dasar tersebutlah maka pihak handai taulan dan kerabat dekat pihak calon penganten laki-laki datang kepada calon penganten pihak perempuan dengan membawa bahan-bahan syarat berasan berupa siwok kelapa cambai rokok dll. Yang dianggap perlu dan diserahkan kepada penganten pihak perempuan sebagai peratong bukti bahwa keberangkatan mereka memang disuruh yang tertua dari rumah selanjutnya mereka membicarakan tentang hal ikhwal yang disampaikan oleh anak-anak mereka, dan pada tahap ini pihak yang dipercayakan “sai pepatutni” berangkat berasan “ngebelongko rencaka” kepada pihak penganten perempuan dan sampai pada semaya “waktu pelaksanaan prosesi akad nikah dimulai” serta acara yang akan dilaksanakan sesuai adat istiadat. Dalam proses ini biasanya memakai tangguh-tangguh bahasa lampung yang halus serta tata cara yang sangat sopan untuk mengambil mantu, pada orang awam biasanya kurang faham karena untuk menyampaikan sesuatu dengan bahasa lampung yang lama dan halus setiap maksud dan tujuan memakai “apai cawa” waktunya pun bisa sampai pagi hari demikian juga pihak calon penganten perempuan menunggu kedatangan handai taulan dari pihak calon penganten laki-laki adapun yang dibicarakan dalam acara berasan tersebut.

Tangguh awal – Ngebuka tangguh;

Berasan – dari cerita awal hal ikhwal anak mereka yang memang disuruh untuk mencari pendamping hidup dan bertemu dengan calon pihak penganten perempuan atas tunjukni Tuhan serta Bimbinganni Nabi maka kedua anak kita bertemu, pada tahap ini tentang besarnya Dau Balak Dau Lunik dibicarakan, Maskawin, serta kedudukan calon penganten perempuan agar dapat mencadi “Seser Nyawani Tian rua Jong Minggoman”, berarti sedapat mungkin calon penganten perempuan untuk metudau dengan dau belanja yang ditentukan.

Pada tahap ini semua yang terlibat pada acara berasan mendapatkan tangguh, jadi yang terdapat di ruang tersebut sedapat mungkin mendapat giliran untuk menjawab tangguh yang disampaikan setelah semuanya mendapat giliran maka baru diambil kesimpulan itulah musawarah berasan dalam adat lampung semua dilibatkan tidak bisa secepat mungkin untuk diputuskan, pembicaraan yang disampaikan pun semua orang yang hadir mencermati dari kata-perkata tersebut, inilah sebetulnya yang membuat suatu pembicaraan menjadi lama, ada kesan seolah-olah bertele-tele akan tetapi itulah resikonya apabila sudah diserahkan kepada handai taulan, semua harus terlibat dan dihormati keputusannya.setelah pulang dari berasan pihak – pihak yang dipercayakan membawa pulang hasil keputusan berasan tersebut.

Selanjutnya pihak calon penganten laki-laki mengadakan impun bahmekonan yaitu pemberitahuan kepada seluruh handai taulan di kampung tersebut, baik sanak saudara atau pun kerabat tetangga jiran/beda tuha adat/beda suntan untuk ikut impun dalam impun ini membicarakan antara lain :

Menceritakan yang telah terjadi yaitu tentang berasan, dan waktu semaya ;

intini yaddo sekam rumpok na jak berasan nutukan ko sai pepatutni kala dinana na ajo radu reji ganjorni kuti rumpok minak mori ampai pandai dikala bingi sinji jadi sekam rumpok na haga kilu mahaf jama neram rumpok sai wat tesemuka di lamban sinji dikala bingi sinji sai kerua yaddo sekam rumpok juga berasan sampai di semaya yaddo kak rani Kamis bulan hadapji nepat di tanggal sekian, senno juga sekam rumpok kilu mahaf na ajo ram radu kumpul tesemuka kittu haga tiumbangko waktu semaya seno tiijako atau tiudiko terserah jama neram rumpok

Itulah bahasa bahwa pekerjaan tersebut diserah totalkan kepada yang hadir disitu diikutkan atau diserahkan sepenuhnya menjadi kerjaan kita bersama.

Selanjutnya cancang gimbungni guaian maksudnya siapa-siapa yang akan diikutkan dalam acara tersebut dan dalam rangka pelaksanaan tersebut tentu banyak pekerjaan yang akan dikerjakan seperti :

Kumpul dihari pertama; perempuan bikin selimpok, napay dan pihak ragah membuat tempat kumpul-kumpul (nyani rang penyunjongan) kelasa tarup dll. Dan yang lain mencari pancung lemang di hutan.

Kumpul dihari kedua; melaway “mencari ikan” dan Ngabing Anau “dahan muda batang aren untuk salah satu bahan sayuran/gulai”.

Kumpul hari ketiga; yaitu ngelemang, neyerali siwok, motong ayam, kambing, sapi dll. Dan pada hari ini sudah mulai kumpul dari luar kampung / handai taulan dari jauh-jauh datang untuk menolong bekerja (beda kampung/desa)

Kumpul dihari keempat; yaitu acara hari H nya pengantenan dihari ini pihak penganten perempuan datang ke pihak penganten laki-laki diiringi arak-arakan lapah dibah sesuai di adat cara jalan atau yang menjalankan seperti lapah suntan, lapah raja, lapah batin, dll. Biasa dalam acara arak-arakan ini diiringi dengan tari hadra serta pincak silat untuk memeriahkan acara prosesi lapah dibah. Sampai pada tempat pertemuan di dalam panggung atau di dalam rumah pihak calon penganen laki-laki dalam panggung atau rumah juga ada proses adat yang dilaksanakan.

Malam harinya yaitu ada acara nyambai perpisahan muli meranai kalau selama ini mereka bersama-sama sebagai muli meranai maka malam ini adalah malam perpisahan dari bujang menjadi ragah ngura, yang akan mejalankan kehidupan berumah tangga, pada acara ini biasanya sampai pagi hari.

Demikianlah sekelumit acara penayuhan, semua pesta pora disediakan penuh suka cita dan doa tanpa embel-embel seperti zaman sekarang ma’af pakai “Amplop” karena pihak saiful hajjat sudah menyediakan segalanya untuk anak mereka dengan tulus ihkhlas yang akan meneruskan kelanjutan keturunan mereka. Karena kata nayuh berasal dari katta nayyah berarti banyak tersedia / lampon / segalani adu kari.

Wassalam Tabik Pun ajo cuma cerita singkat makung hak sesuai dikepatutanni cerita.